Waspada! TikTok Diduga Langgar Undang-Undang Privasi Anak

 


Pengguna TikTok di Indonesia waspada! Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) menuduh aplikasi berbagi video populer tersebut melanggar Undang-Undang Privasi Anak (COPPA).

FTC pada hari Selasa (belum ada tanggal pasti) telah menyerahkan pengaduan terhadap TikTok ke Departemen Kehakiman AS. Mereka mencurigai TikTok telah mengumpulkan data pribadi anak-anak secara tidak tepat.

Pelanggaran Berulang?

Ini bukanlah tuduhan pertama yang dilayangkan FTC terhadap TikTok. Sebelumnya di tahun 2019, FTC pernah mendakwa pendahulu TikTok, Musical.ly, atas pelanggaran serupa. Musical.ly kemudian setuju untuk membayar denda sebesar $5.7 juta dan berjanji untuk mematuhi COPPA.

Lina Khan, ketua FTC, menyatakan bahwa penyelidikan lanjutan menemukan indikasi "pelanggaran atau potensi pelanggaran" COPPA dan undang-undang federal lainnya oleh TikTok. Namun, detail spesifik mengenai pelanggaran tersebut tidak diungkapkan ke publik.

Tanggapan TikTok

TikTok membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan telah bekerja sama dengan FTC selama lebih dari satu tahun untuk mengatasi masalah privasi anak. TikTok juga kecewa karena FTC memilih jalur hukum alih-alih melanjutkan diskusi untuk mencapai solusi yang wajar.

Perusahaan berpendapat bahwa tuduhan FTC sebagian besar tidak akurat dan didasarkan pada praktik masa lalu yang telah diperbaiki. Mereka menegaskan komitmen kuat untuk melindungi anak-anak dan akan terus berupaya meningkatkan keamanan penggunanya.

Situasi yang Mengkhawatirkan

Tuduhan FTC muncul di tengah kekhawatiran yang berkembang mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak muda. Sebelumnya, Dokter Bedah Umum AS Vivek Murthy menyerukan pembatasan baru pada media sosial untuk mengatasi krisis ini.

Selain itu, TikTok juga tengah menghadapi potensi larangan di Amerika Serikat. Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang melarang aplikasi tersebut pada April lalu. TikTok telah mengajukan gugatan hukum untuk melawan larangan tersebut.

Sebagai pengguna TikTok di Indonesia, penting untuk selalu waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak saat menggunakan platform ini. Mari bersama melindungi privasi dan kesehatan mental generasi muda kita.

Previous Post Next Post