Warrington, Inggris - Seorang pria nekat mencuri uang amal dari Masjid Jamia di Warrington. Tak hanya itu, ia bahkan kembali keesokan harinya bersama rekannya untuk melakukan aksi serupa! Akibat perbuatannya yang tidak terpuji tersebut, kedua pria ini dijatuhi hukuman penjara.
Pelaku utama, David Roberts (42 tahun), tertangkap kamera CCTV memasuki halaman belakang masjid secara ilegal dan mendobrak pintu belakang. Ia kemudian menggeledah bangunan tersebut dan menemukan kotak amal berisi uang sekitar Rp 10 juta hingga Rp 17 juta.
Setelah mengambil uang tersebut, Roberts kembali ke masjid keesokan harinya, kali ini bersama rekannya, David Atkinson. Keduanya terekam CCTV sedang memanjat pagar belakang masjid dan berusaha masuk dengan mendobrak pintu.
Mereka kemudian mengambil tangga dari halaman belakang dan menggunakannya untuk masuk melalui jendela lantai atas. Roberts menaiki tangga sementara Atkinson mengawasi. Namun, aksi mereka digagalkan oleh seorang pengendara sepeda yang lewat sehingga mereka kabur.
Atkinson kemudian kembali lagi, namun aksinya diketahui oleh anggota masjid yang kemudian menghubungi polisi. Ia pun ditangkap. Sementara Roberts ditangkap tidak lama kemudian di rumahnya.
Atkinson didakwa dengan percobaan pencurian, perilaku mengancam, dan menolak tes narkoba. Kedua terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan tersebut dan dijatuhi hukuman penjara oleh hakim distrik Boswell.
Roberts dijatuhi hukuman 36 minggu penjara, sedangkan Atkinson dijatuhi hukuman 19 minggu penjara.
Keputusan tersebut disambut baik oleh PC Zackery Carlin dari Kepolisian Cheshire. "Mencuri kotak amal, apalagi dari tempat ibadah, adalah tindakan tercela," ungkapnya. "Dan untuk melakukannya lagi sungguh tidak bisa dipercaya. Syukurlah kedua pelaku ini sekarang dipenjara akibat perbuatan mereka, dan saya harap ini bisa menjadi peringatan bagi pencuri oportunis lainnya."